Sasaran yang akan dicapai adalah sebagai berikut.

  1. Meningkatnya relevansi program studi terhadap kebutuhan dan tuntutan stakeholders serta perkembangan ilmu sosial dan ilmu politik.
  2. Meningkatnya kemandirian, kepemimpinan (leadership) dan adaptabilitas lulusan dengan lingkungan.
  3. Meningkatnya efesiensi, efektivitas  dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan.
  4. Meningkatnya atmosfir/ suasana akademik.
  5. Meningkatnya sistem informasi menajemen  internal yang berkualitas.
  6. Meningkatnya sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu.
  7. Meningkatnya kualitas staf  akademik  dan staf penunjang.
  8. Meningkatnya kualitas pengukuran dan evaluasi kinerja manajemen internal.
  9. Meningkatnya kualitas manajemen fakultas yang  profesional.
  10. Meningkatnya fungsi dan peran badan normatif fakultas.
  11. Meningkatnya relevansi luaran dan layanan fakultas.
  12. Meningkatnya kesehatan organisasi fakultas.
  13. Bertambahnya desiminasi hasil riset pada tingkat nasional dan internasional.
  14. Bertambahnya perolehan dana  penelitian,  pengembangan dan pengabdian kompetitif.

Strategi Pencapaian Sasaran :

Guna mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan, telah dibuat tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik dalam bentuk rencana operasional tahunan  fakultas, yang di dalamnya berisi program dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tersebut adalah:

  1. Mengevaluasi kurikulum masing-masing program studi secara sistematis dan berkala.
  2. Mengembangkan pola pembelajaran yang seimbang antara kemampuan akademik (hard skill) dan kemampuan soft skill.
  3. Meningkatkan kualitas proses rekruitment mahasiswa, belajar mengajar, dan monitoring dan evaluasi.
  4. Meningkatkan atmosfir akademik yang mendukung penguatan kultur akademik yang sehat atas dasar prinsip-prinsip dialogis, komunikasi dua arah dan egalitarian antardosen dan mahasiswa.
  5. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta pembaharuan teknologi sesuai perkembangannya dengan sistem pengelolaan yang professional.
  6. Meningkatkan kemampuan dan peran bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Fakultas
  7. Meningkatkan sistem penjaminan mutu fakultas yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu universitas.
  8. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran.
  9. Mengembangkan sistem evaluasi kinerja manajemen yang bermutu.
  10. Mengoptimalisasikan peran dan fungsi badan normatif fakultas.
  11. Mengembangkan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan yang berorientasi terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan.
  12. Meningkatkan kualitas layanan akademik.
  13. Mengembangkan sistem penyelenggaran organisasi yang efektif dan efisien.
  14. Meningkatkan kemampuan penelitian dan kerjasama di bidang riset pada tingkat nasional dan internasional.
  15. Mendorong dan memfasilitasi peningkatkan kemampuan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, serta menyusun sistem pengembangannya.

Strategi Pencapaian tersebut dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut.

  1. Penyusunan Renstra empat tahunan yang dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholders.
  2. Menyusun Rencana Operasional empat tahunan yang merupakan penjabaran program untuk dilaksanakan setiap tahunnya.
  3. Mendukung penyesuaian Kurikulum bagi program-program studi yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan serta tuntutan pasar.
  4. Penerapan pola pembelajaran yang seimbang antara kemampuan akademik (hard skill) dan kemampuan soft skill.
  5. Membudayakan dan meningkatkan kualitas dosen dalam proses belajar dan mengajar.
  6. Menerapkan prinsip-prinsip dialogis, komunikasi dua arah, dan egalitarian antardosen dan mahasiswa
  7. Penggantian sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai dan penerapan teknologi informasi mutakhir.
  8. Optimalisasi Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas.
  9. Mendorong staf akademik dan staf penunjang dalam melanjutkan studi dan mengikuti pelatihan-pelatihan keahlian yang dibutuhkan.
  10. Menerapkan sistem evaluasi secara internal dan eksternal.
  11. Melakukan evaluasi kinerja masing-masing unit dan badan normatif fakultas dalam upaya peningkatan peran dan fungsinya.
  12. Membentuk badan kerjasama dan meningkatkan peran serta fungsi lembaga yang berpotensi mendapatkan dana.
  13. Menyusun dan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) dan Manual Operational Procedure (MOP) layanan akademik di masing-masing unit pelayanan.
  14. Mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kinerja organisasi fakultas.
  15. Mendorong dosen dalam peningkatan kemampuan penyusunan proposal penelitian dan pengabdian melalui pelatihan-pelatihan bidang riset.