You are currently viewing Unas Gelar Workshop Penyiaran Media, Kerjasama Dengan Komisi Penyiaran Indonesia

Unas Gelar Workshop Penyiaran Media, Kerjasama Dengan Komisi Penyiaran Indonesia

Des 2018, Universitas Nasional (UNAS) menggelar workshop bertajuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan lembaga Penyiaran yang bertujuan untuk terwujudnya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, di blok 1 lantai 3 ruang seminar Universitas Nasional, selasa (27/11/2018), acara ini dibuat oleh prodi ilmu komunikasi yang berkerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pada seminar kali ini hadir sebagai pembicara komisioner KPID DKI Jakarta Arief Faturahman dan Bambang Pamungkas, tidak luput juga ketua prodi Ilmu Komunikasi Yayu Sriwartini S.Sos., M.Si.

Bambang mengungkapkan bahwa penyiaran televisi saat ini sudah baik, karna industri media berkompetisi untuk menampilkan yang terbaik untuk penontonya.

” Saat ini perkembangan media saat ini sudah cukup bagus, karna perkembangan teknologi mendorong industri media untuk berkompetisi, maka dari itu industri media terus menampilkan hall yang baru untuk penontonnya,” ujar Bambang

Lebih lanjut dia menambahkan walau begitu KPI tetap mengawasi dan mengontrol konten-konten yang ada begitu ketat.

” Walau industri media cukup maju kami tetap mengawasi dan mengontrol konten konten yang ada baik dari KPI daerah maupun KPI pusat, sehingga para penonton dapat menikmati konten – konten dengan baik dan jika dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu cukup jaug,” tambah bambang

Di waktu yang berbeda Arief menambahkan bahwa KPI akan menindak tegas bagi media yang tidak sesuai dengan peraturan KPI.

” Berdasarkan undang-undang penyiaran KPI akan menindak tegas bagi media yang menampilkan konten yang tidak sesuai KPI, berupa sanksi teguran tertulis, bahkan penghentian acara,” ujar Arief Faturahman.

Selain itu Yayu Sriwartini mengungkapkan bahwa masyarakat dan mahasiswa harus juga kritis akan konten yang berada di media, tutup Yayu Sriwartini S.Sos., M.Si.
Laporan Muhammad Rayhan Widyasaputra

Tinggalkan Balasan

12 + 5 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.