You are currently viewing HIMAKOM Ajak Masyarakat Kritis Terhadap Tayangan Televisi

HIMAKOM Ajak Masyarakat Kritis Terhadap Tayangan Televisi

JAKARTA (UNAS) – Maraknya program tayangan televisi yang mengandung nilai-nilai negatif dan tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat prihatin para mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional. Melalui Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)

Universitas Nasional, mereka pun melakukan Gerakan Literasi Media. Kegiatan bertajuk Penyuluhan Literasi Media Dengan Karang Taruna Condet Balekambang, Jakarta Timur ini dilaksanakan pada Minggu,
(29/1). Gerakan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan tersebut dan mengingatkan masyarakat agar bersikap lebih kritis ketika melihat sebuah tayangan di program televisi. Apalagi, jika penonton televisi banyak didominasi oleh anak-anak. Maka tayangan-tayangan yang memiliki nilai negatif ini akan dengan mudah ditiru oleh anak-anak dan dapat berdampak buruk bagi masa depannya.

Berdasarkan data dari Kaiser Foundation pada 2010 dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) pada 2011, konsumsi media anak-anak usia 8-18 tahun di Indonesia sangat tinggi, yaitu mencapai 30-35 jam seminggu, atau 1800 jam setahunnya. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi perkembangan anak tersebut, karena selain mengganggu kecepatan metabolisme anak untuk berkembang, anak-anak ini dapat mengkonsumsi informasi yang bukan ditujukan untuk usianya, terutama yang berkaitan dengan kekerasan, mistik dan pornografi.

Tak hanya menjelaskan tentang data dan kondisi yang terjadi saat ini, para mahasiswa HIMAKOM yang bergantian menjadi narasumber ini pun membeberkan beberapa contoh pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi dalam program-program yang ditayangkannya. Seperti pelanggaran pada program sinetron, sitkom maupun program berita. Parahnya, program-program ini banyak yang memiliki rating tinggi, alias banyak ditonton oleh masyarakat.

‘’Contoh sinetron ini, Bapak Ibu, kakak-kakak, coba dilihat aturan P3 SPS nya, tayangan ini melanggar pasal berapa?’’ tanya salah satu anggota HIMAKOM, Muhammad Ridwan, menunjuk presentasi yang memuat gambar salah satu adegan di sinetron Anak Jalanan yang mengandung kekerasan. Para peserta penyuluhan pun melihat aturan P3 SPS yang sudah dibagikan sebelum kegiatan dimulai, mencari pasal yang dilanggar oleh tayangan yang memiliki rating tinggi tersebut.

Para mahasiswa pun kemudian mengajak masyarakat Condet Balekambang Jakarta Timur untuk lebih kritis melihat tayangan televisi. ‘’Kita harus cerdas memilih media, dan kritis terhadap tayangan isi media. Jangan bersikap pasif. Jika ada pelanggaran, segera laporkan ke KPI. Dan dampingi putra putri Ibu dan Bapak, atau adik Kakak Karang Taruna serta berikan pemahaman kepada mereka akan baik dan buruknya tayangan isi media yang ditonton,’’ ungkap mahasiswa prodi Komunikasi Yuni
Roismawati, yang menjadi salah satu narasumber pada penyuluhan.

Lurah Condet Balekambang, Hj. Mintarsih, S.E yang turut hadir pada penyuluhan tersebut, menyambut baik kegiatan Gerakan Literasi Media yang dilaksanakan oleh HIMAKOM Universitas Nasional ini. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh pada mahasiswa dan dosen pada Gerakan Literasi Media kepada anggota Karang Taruna dan masyarakat Condet Balekambang, sangat bermanfaat. Ia pun menghimbau agar peserta penyuluhan ini dapat membagikan ilmu yang didapat kepada teman dan
kerabat di lingkungannya.

Sedangkan, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNAS, Yayu Sriwartini, M.Si yang juga mendampingi para mahasiswa bersama beberapa dosen pembimbing, mengaku bangga melihat mahasiswanya telah mampu menjadi narasumber dalam Gerakan Literasi Media untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap isi tayangan media. Yayu pun mengajak para peserta penyuluhan, untuk dapat menjadi agen perubahan.

‘’Mari kita bersama-sama menjadi agen penyuluh literasi media, untuk melindungi anak, adik, keponakan di rumah akan bahayanya tayangan negatif yang disajikan oleh stasiun televisi. Agar tidak lagi ada korban karena tayangan yang salah di televisi,’’ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

1 − one =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.